وَلِكُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلٌ ۚفَاِذَا جَاۤءَ رَسُوْلُهُمْ قُضِيَ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ 47
Tafsir Kemenag
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat, pada saat umat itu memerlukannya. Tujuan pengutusan rasul ialah untuk memberikan berbagai pedoman yang wajib mereka turuti seperti pokok-pokok akidah dan segala amal saleh yang menyelamatkan mereka dari siksaan di hari pembalasan. Pada saat para rasul itu telah datang kepada mereka dan telah menyampaikan kepada mereka petunjuk-petunjuk yang harus mereka ketahui mengenai urusan agama, maka seharusnyalah mereka tidak membuat alasan untuk menolak dan menentangnya. Pada hari pembalasan nanti Allah juga akan memberikan keputusan tentang apa yang harus mereka rasakan dengan seadil-adilnya, dan mereka sedikitpun tidak teraniaya, itulah pembalasan yang setimpal dengan perbuatan yang mereka lakukan, oleh karena itu mereka berhak dijatuhi siksaan yang pedih.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia