يَحْسَبُ اَنَّ مَالَهٗٓ اَخْلَدَهٗۚ3
Tafsir Kemenag
Kemudian Allah menyatakan kesalahan anggapan pengumpat dan pencerca bahwa harta yang dimilikinya itu menjaminnya akan tetap hidup di dunia selamanya. Oleh karena itu, tindakannya sama dengan tindakan orang yang akan hidup selama-lamanya dan bila ia mati tidak akan hidup kembali untuk menerima balasan atas kejahatannya selama hidup di dunia.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia