وَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَسْتَ مُرْسَلًا ۗ قُلْ كَفٰى بِاللّٰهِ شَهِيْدًاۢ بَيْنِيْ وَبَيْنَكُمْۙ وَمَنْ عِنْدَهٗ عِلْمُ الْكِتٰبِ ࣖ 43
Dan orang-orang kafir berkata, “Engkau (Muhammad) bukanlah seorang Rasul.” Katakanlah, “Cukuplah Allah dan orang yang menguasai ilmu Al-Kitab menjadi saksi antara aku dan kamu.”
Tafsir Kemenag
Ayat ini menunjukkan dialog antara orang-orang kafir Mekah dan Rasulullah, di mana mereka mengingkari kerasulannya dengan mengatakan, "Engkau bukanlah seorang yang dijadikan rasul." Untuk menghadapi pengingkaran mereka ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk menjawabnya dengan mengatakan, "Cukuplah Allah menjadi saksi dalam pertikaian yang terjadi antara kita seputar kerasulanku. Orang-orang yang mempunyai ilmu tentang Al-Kitab dari kalanganmu yang telah masuk Islam dapat menjadi saksi tentang kebenaran kerasulanku."
Sesuai dengan penegasan Allah dalam ayat yang lalu bahwa tugas pokok Nabi Muhammad adalah menyampaikan agama Islam kepada manusia. Beliau tidak perlu gelisah menghadapi sikap ingkar dari kaum kafir tersebut, sebab Allahlah yang mengangkat dan mengutusnya menjadi rasul.
Para ulama ahlul kitab memilih menganut agama Islam karena telah mengetahui bahwa dalam kitab Injil dan Taurat yang diwahyukan Allah kepada Nabi Isa dan Nabi Musa telah ada keterangan yang jelas tentang kedatangan nabi dan rasul terakhir, yaitu Muhammad saw. Oleh karena itu, mereka sama sekali tidak mengingkari kerasulan beliau.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia