Tafsir Surah

18Al-Kahf - الكهف

Ayat ke-26

X
Daftar Surah
Terakhir Dibaca Belum Ada. Click pada simbol ✓ untuk menandai.
Audio Murottal
Tentang QuranWeb
Github
Ke ayat

قُلِ اللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا لَبِثُوْا ۚ لَهٗ غَيْبُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ اَبْصِرْ بِهٖ وَاَسْمِعْۗ مَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّلِيٍّۗ وَلَا يُشْرِكُ فِيْ حُكْمِهٖٓ اَحَدًا26

Katakanlah, “Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua); milik-Nya semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya; tidak ada seorang pelindung pun bagi mereka selain Dia; dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.”

Tafsir Kemenag

Dalam ayat ini, Allah swt memerintahkan Rasul saw agar menyatakan kepada mereka yang masih berselisih tentang berapa lama Ashhabul Kahf tidur di dalam gua, bahwa Tuhan lebih mengetahui lamanya mereka tidur dalam gua itu. Apa yang diterangkan Allah itu pasti benar, tidak ada keraguan padanya. Para ahli kitab berselisih tentang lamanya waktu mereka tidur seperti halnya mereka berselisih tentang jumlahnya. Hanya Allah yang mengetahui berapa lama mereka tidur, karena memang Dialah Yang Maha Mengetahui dan memiliki ilmu pengetahuan tentang segala yang gaib, baik di bumi maupun di langit. Dialah Yang Maha Mengetahui segala hal ihwal manusia yang tersembunyi, dan tidak ada sesuatupun yang tertutup bagi-Nya. Oleh karena itu, manusia tidak perlu lagi membicarakan berapa lama penghuni gua itu tidur di tempatnya, tetapi serahkan hal itu kepada Allah, karena Dia itulah yang mengetahui hal-hal yang gaib, apalagi hal-hal yang nyata. Sungguh alangkah terangnya penglihatan Allah atas segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini, dan alangkah tajamnya pendengaran-Nya terhadap segala macam suara dan bunyi dari makhluk-Nya. Tidak ada seorangpun yang dapat menjadi pelindung bagi penghuni-penghuni gua itu selain Allah. Dialah yang memelihara dan mengurus segala hal ihwal mereka dengan sebaik-baiknya. Dan Dia tidak bersekutu dengan seorangpun dalam menetapkan keputusan.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia