وَنَزَعَ يَدَهٗ فَاِذَا هِيَ بَيْضَاۤءُ لِلنّٰظِرِيْنَ ࣖ 33
Tafsir Kemenag
Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa setelah Musa selesai menunjukkan bukti yang nyata itu, Fir'aun berkata, "Apakah masih ada mukjizat selain itu?" Musa menjawab, "Ada." Musa lalu memasukkan tangan ke dalam kantong bajunya, kemudian mengeluarkannya kembali. Tiba-tiba tangan itu bercahaya menerangi keadaan di sekelilingnya, karena cahayanya yang sangat terang. Ibnu 'Abbas berkata, "Ketika Musa mengeluarkan tangan dari dalam bajunya, maka tiba-tiba tangan itu menjadi putih bercahaya menyinari orang-orang yang melihatnya, bagaikan sinar matahari yang menyilaukan penglihatan."
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia