اِنَّهٗ مِنْ سُلَيْمٰنَ وَاِنَّهٗ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ۙ 30
Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,
Tafsir Kemenag
Setelah Ratu Balqis membaca surat Nabi Sulaiman yang disampaikan burung hud-hud itu, ia pun mengumpulkan pemuka-pemuka kaumnya dan mengadakan persidangan. Dalam persidangan itu, Ratu Balqis menyampaikan isi surat tersebut dan meminta pertimbangan kepada yang hadir, "Wahai pemimpin kaumku, aku telah menerima surat yang mulia dan berarti dikirimkan oleh seseorang yang mulia pula."
Dalam ayat ini diterangkan bahwa Ratu Balqis merundingkan dan memusyawarahkan isi surat Sulaiman dengan pemuka-pemuka kaumnya. Sekalipun yang melakukan permusyawaratan itu adalah Ratu Balqis dan pemuka-pemuka kaumnya yang belum beriman, tetapi tindakan Ratu Balqis itu disebut Allah dalam firman-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip musyawarah itu adalah prinsip yang diajarkan Allah kepada manusia dalam menghadapi persoalan-persoalan yang mereka alami dalam kehidupan mereka. Oleh karena itu, siapa pun yang melakukannya, maka tindakan itu adalah tindakan yang dipuji Allah.
Dalam ayat ini disebutkan bahwa surat Sulaiman yang dikirimkan kepada Ratu Balqis itu disebut kitabun karim (surat yang mulia). Hal ini menunjukkan bahwa surat Nabi Sulaiman itu adalah surat yang mulia dan berharga karena:
1. Surat itu ditulis dalam bahasa yang baik dan memakai stempel sebagai tanda surat resmi.
2. Surat itu berasal dari Sulaiman, sebagai seorang raja sekaligus nabi.
3. Surat tersebut dimulai dengan Bismillahir Rahmanir Rahim.
Menurut suatu riwayat, surat Sulaiman tersebut merupakan surat yang pertama kali dimulai dengan basmalah. Cara membuat surat seperti yang dilakukan Nabi Sulaiman ini adalah cara yang baik untuk dicontoh oleh setiap kaum Muslimin ketika membuat surat.
Ada beberapa hal yang terjadi berkat keistimewaan surat Sulaiman, di antaranya ialah:
1. Surat itu disampaikan burung hud-hud dalam waktu yang singkat kepada Ratu Saba'.
2. Kemampuan burung hud-hud menerima pesan dan menangkap pembicaraan dalam perundingan Ratu Saba' dengan pembesar-pembesarnya.
3. Surat itu dapat pula dimengerti dan dipahami oleh penduduk negeri Saba'.
4. Para utusan pemuka kaum Saba' dapat menyatakan pendapat mereka dengan bebas. Tidak ada sesuatu pun yang menghalangi mereka mengemukakan pendapat masing-masing. Dengan demikian, hasil perundingan itu adalah hasil yang sesuai dengan pikiran dan pendapat rakyat negeri Saba'.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia