يٰقَوْمِ ادْخُلُوا الْاَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِيْ كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوْا عَلٰٓى اَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوْا خٰسِرِيْنَ21
Wahai kaumku! Masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu berbalik ke belakang (karena takut kepada musuh), nanti kamu menjadi orang yang rugi.
Tafsir Kemenag
Setelah Nabi Musa mengingatkan orang-orang Yahudi dan menjelaskan nikmat-nikmat itu, kemudian memerintahkan mereka agar berani menghadapi musuh-musuh Allah dengan janji, bahwa Allah akan menolong mereka. Perintah Nabi Musa itu ialah mereka harus memasuki tanah suci Kanaan (Palestina) dan berdiam di negeri yang telah dijanjikan dan ditetapkan Allah untuk menjadi tempat tinggal mereka.
Menurut riwayat Ibnu 'Asakir dari Mu'adz bin Jabal bahwa tanah suci itu di antara sungai Tigris dengan sungai Furat. Tanah itu disebut suci karena telah sekian banyak nabi menempatinya yang senantiasa mengajak kepada agama Tauhid, karenanya tanah itu bersih dari patung-patung dan kepercayaan yang sesat. Dan Nabi Musa melarang mereka murtad kembali menyembah berhala dan membuat keonaran dalam masyarakat dengan berbuat kezaliman dan mengikuti hawa nafsu. Jika mereka tidak mematuhi ketentuan itu mereka akan rugi, karena nikmat-nikmat yang telah diberikan kepada mereka itu akan dicabut kembali dan dibatalkan.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia