فَاَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلٰى بَعْضٍ يَّتَلَاوَمُوْنَ 30
Tafsir Kemenag
Mereka kemudian saling menyalahkan dengan mengatakan, "Kamulah yang menganjurkan agar kita semua tidak lagi memberikan hak-hak orang kafir dan miskin yang biasa diberikan ayah kita dahulu."
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia