۞ هُوَ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ اِلَيْهَاۚ فَلَمَّا تَغَشّٰىهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيْفًا فَمَرَّتْ بِهٖ ۚفَلَمَّآ اَثْقَلَتْ دَّعَوَا اللّٰهَ رَبَّهُمَا لَىِٕنْ اٰتَيْتَنَا صَالِحًا لَّنَكُوْنَنَّ مِنَ الشّٰكِرِيْنَ189
Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, (istrinya) mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian ketika dia merasa berat, keduanya (suami istri) bermohon kepada Allah, Tuhan Mereka (seraya berkata), “Jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami akan selalu bersyukur.”
Tafsir Kemenag
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan dari jenis yang satu, dan dari jenis yang satu itu diciptakan pasangannya, maka hiduplah mereka berpasangan pria-wanita (suami-isteri) dan tenteramlah dia dengan isterinya itu. Hidup berpasangan suami-isteri merupakan tuntutan kodrati manusia rohaniyah dan jasmaniah. Bila seseorang telah mencapai usia dewasa, timbullah keinginan untuk hidup berpasangan sebagai suami-isteri, dan dia akan mengalami keguncangan batin apabila keinginan itu tidak tercapai. Sebab dalam berpasangan suami-isteri itulah terwujud ketenteraman. Ketenteraman tidak akan terwujud dalam diri manusia diluar hidup berpasangan suami-isteri. Maka tujuan kehadiran seorang isteri pada seorang laki-laki di dalam agama Islam ialah menciptakan hidup berpasangan itu sendiri. Islam mensyariatkan manusia agar mereka hidup berpasangan suami-isteri, karena dalam situasi hidup demikian itu manusia menemukan ketenteraman dan kebahagian rohaniyah dan jasmaniah.
Bila kedua suami-isteri itu berkumpul, mulailah isterinya mengandung benih. Saat permulaan dari pertumbuhan benih itu terasa ringan. Pertama-tama terhentinya haid dan selanjutnya benih itu terus berproses, perlahan-lahan. Maka ketika kandungannya mulai berat, ibu-bapak memanjatkan doa kepada Allah agar keduanya dianugerahi anak yang saleh, sempurna jasmani, berbudi luhur, cakap melaksanakan tugas kewajiban sebagai manusia. Kedua, isteri itu berjanji akan mewajibkan atas dirinya sendiri untuk bersyukur kepada Allah karena menerima nikmat itu dengan perkataan, perbuatan dan keyakinan.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia