اِنَّآ اَرْسَلْنَآ اِلَيْكُمْ رَسُوْلًا ەۙ شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَآ اَرْسَلْنَآ اِلٰى فِرْعَوْنَ رَسُوْلًا ۗ15
Sesungguhnya Kami telah mengutus seorang Rasul (Muhammad) kepada kamu, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus seorang Rasul kepada Fir‘aun.
Tafsir Kemenag
Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah mengutus kepada penduduk Mekah seorang rasul yaitu Muhammad saw untuk membawa mereka ke jalan yang benar dan menjadi saksi bagi mereka pada hari Kiamat tentang sikap mereka terhadap ajakan Rasul, apakah mereka menerima atau menolaknya, sebagaimana Allah mengutus seorang rasul kepada Fir'aun dan kaumnya. Akan tetapi, Fir'aun menentang kerasulan Musa sehingga Allah membinasakannya beserta pengikut-pengikutnya dengan menenggelamkan mereka ke dalam lautan. Oleh sebab itu, hendaklah penduduk Mekah mengambil pelajaran dari peristiwa ini.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia