وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِيْنَۙ44
Tafsir Kemenag
Ayat ini menjelaskan bahwa mereka tidak termasuk golongan yang senantiasa berbuat baik kepada kaum fakir miskin dan duafa. Padahal mereka dapat berbuat demikian karena berlebihnya nikmat dan rezeki Allah yang mereka peroleh. Mereka tidak mau meringankan kesulitan fakir-miskin dengan sedekah yang seharusnya mereka keluarkan.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia