يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْٓا اٰبَاۤءَكُمْ وَاِخْوَانَكُمْ اَوْلِيَاۤءَ اِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْاِيْمَانِۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ 23
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu jadikan bapak-bapakmu dan saudara-saudaramu sebagai pelindung, jika mereka lebih menyukai kekafiran daripada keimanan. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka pelindung, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Tafsir Kemenag
Ayat ini diturunkan sehubungan dengan sikap sebagian kaum Muslimin sewaktu diperintahkan hijrah ke Medinah, mereka menjawab, "Jika kami hijrah, putuslah hubungan kami dengan orang-orang tua kami, anak-anak dan famili kami, hancurlah perdagangan kami dan akhirnya kami menjadi orang yang sia-sia."
Ayat ini melarang orang yang beriman menjadikan ibu bapak dan saudara mereka yang masih kafir, menjadi pemimpin karena dikhawatirkan mereka akan mengetahui keadaan kaum Muslimin dan kekuatannya. Perbuatan seperti itu akan sangat bermanfaat bagi pihak kafir untuk menyerang kaum Muslimin.
Orang mukmin yang tidak menaati larangan itu dan dalam keadaan perang, mereka masih membantu orang-orang kafir, karena yang dibantu itu ada hubungan kekeluargaan, maka dia adalah orang yang zalim, terhadap diri, pengikut-pengikut, dan agamanya.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia