Tafsir Surah

43Az-Zukhruf - الزخرف

Ayat ke-55

X
Daftar Surah
Terakhir Dibaca Belum Ada. Click pada simbol ✓ untuk menandai.
Audio Murottal
Tentang QuranWeb
Github
Ke ayat

فَلَمَّآ اٰسَفُوْنَا انْتَقَمْنَا مِنْهُمْ فَاَغْرَقْنٰهُمْ اَجْمَعِيْنَۙ 55

Maka ketika mereka membuat Kami murka, Kami hukum mereka, lalu Kami tenggelamkan mereka semuanya (di laut),

Tafsir Kemenag

Kefasikan Fir'aun dan kaumnya semakin menjadi-jadi. Mereka semakin lupa daratan bahkan memandang Fir'aun adalah tuhan. Tindakan itu sudah sampai ke puncaknya, yang tidak mungkin lagi dimaafkan oleh Allah dan sangat disesalkan. Allah pun menjatuhkan hukuman-Nya, ketika Fir'aun dan balatentaranya mengejar Nabi Musa dan kaumnya sampai ke Laut Merah, Allah menenggelamkannya di laut itu. Dengan demikian ia tewas karena kesombongannya memiliki kekayaan dan kekuasaan, dan kebenaran pun terungkap walaupun diusung hanya oleh seorang manusia biasa yang tidak punya kekuasaan apa-apa.

Penundaan hukuman terhadap orang yang jahat itu disebut istidraj, yaitu pelaku perbuatan dosa dibiarkan melakukan kejahatan sehingga dosanya meningkat terus sampai ke puncaknya, bila pelakunya tidak mempan lagi dinasehati. Bila dosa-dosa itu sudah sampai di puncaknya, maka Allah tidak mungkin memaafkannya lagi, lalu Ia akan menjatuhkan hukuman-Nya. Nabi bersabda dalam sebuah riwayat Ahmad, at-Tirmidhi, ath-thabrani dan al-Baihaqi:

'Uqbah bin 'Amir meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila engkau melihat Allah memberikan kepada seorang hamba kenikmatan duniawi yang ia inginkan dari dunia sedangkan ia selalu bermaksiatm maka sesungguhnya hal tersebut merupakan istidraj." Kemudian Nabi saw membaca ayat, "Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam putus asa." (Riwayat Ahmad, at-Tirmidhi, ath-thabrani dan al-Baihaqi)
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia